TATA TERTIB MENSYARDA
Kewajiban- Kewajiban
A. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengikuti setiap instruksi dari MENSYARDA, terutama
yang berkaitan dengan ruang lingkup tanggung jawab MENSYARDA.
B. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk menggunakan pakaian sholat yang bebas dari najis,
hadas, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan sholat.
C. Seluruh
mahasantri diharuskan mengerjakan sholat 4 waktu dengan berjamaah dan tepat
waktu.
1. Shubuh : harus sudah berada di dalam Musholla
pada pukul 03:30 shubuh.
2. Dzuhur : harus sudah berada di dalam Musholla
sebelum tarhim selesai dibacakan.
3. Maghrib : harus sudah berada di dalam Musholla
sebelum tarhim selesai dibacakan.
D. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengerjakan sholat Tahajjud.
E. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengerjakan sholat Witir berjama’ah.
F. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengerjakan sholat sunnah rawatib.
G. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk membaca Al-Qur’an setiap kali selesai sholat
berjama’ah sesuai dengan kelompok-kelompok yang telah dibagi.
1. Ba’da
shubuh : 10 Menit
2. Ba’da
Dzuhur : 10 Menit
3. Ba’da
Maghrib : hingga ada tanda berhenti
dari MENSYARDA
H. Seluruh
mahasantri diharuskan menggunakan :
1. Sholat
Shubuh : baju taqwa (warna bebas),
kopiah putih, dan kain sarung, sorban dan tasbih (jika ada).
2. Sholat
Dzuhur : busana bebas (yang pantas
dan ma’hadi), kopiah putih, sorban dan tasbih (jika ada).
3. Shoat
Maghrib : baju taqwa (warna bebas), kain
sarung, kopiah putih, sorban dan tasbih (jika ada).
4. Sholat
Isya’ : baju taqwa (warna
bebas), kain sarung, kopiah putih, sorban dan tasbih (jika ada).
I. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengikuti kegiatan sholat berjamaah yang telah
ataupun akan ditentukan di Masjid Jami’ Al-Amien Prenduan :
1. Hari
Kamis Sore (Sholat Maghrib) : Harus sudah berada di Masjid
sebelum tarhim selesai dibacakan.
2. Hari
Jum’at Pagi (Sholat Shubuh & Istirham) :
Harus sudah berada di Masjid tepat pada pukul 03:30 shubuh.
3. Hari
Jum’at Sore (Sholat Maghrib) : Harus sudah berada di Masjid
sebelum tarhim selesai dibacakan.
J. Seluruh
mahasantri diharuskan menggunakan kain sarung, baju taqwa berwarna putih, dan
kopiah putih, serta sorban dan tasbih (jika ada), pada waktu-waktu yang telah
ataupun akan ditentukan untuk sholat berjamaah di Masjid Jami’ Al-Amien
Prenduan.
K. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk menempati tempat yang telah ditentukan oleh
MENSYARDA ketika mengikuti kegiatan sholat berjamaah di Masjid Jami’ Al-Amien
Prenduan.
L. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengikuti instruksi lanjutan yang diperoleh ketika
sedang berada di Masjid Jami’ Al-Amien Prenduan.
M. Khusus
untuk sholat Jum’at, seluruh mahasantri diharuskan untuk mengikuti proses
sholat Jum’at berjama’ah hingga selesai dzikir.
N. Seluruh
mahasantri diharuskan untuk mengikuti setiap kegiatan yang berada dibawah
tanggung jawab MENSYARDA.
Larangan-Larangan
A. Setiap
mahasantri dilarang keras meremehkan setiap instruksi yang datang dari
MENSYARDA, terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab
MENSYARDA.
B. Setiap
mahasantri dilarang keras untuk tidak mengikuti ketentuan-ketentuan MENSYARDA
diatas tanpa idzin dengan alasan yang jelas kepada Mensyarda.
C. Setiap
mahasantri dilarang keras sholat dengan menggunakan kaos.
D. Seluruh
mahasantri dilarang keras untuk tidur di dalam Musholla.
Sanksi-Sanksi
1. Ringan : melanggar kewajiban dan larangan
sebanyak 1x
2. Sedang : melanggar kewajiban dan
larangan sebanyak 2x
3. Berat : melanggar kewajiban dan
larangan sebanyak 3x
NB
:
-
Ketentuan-ketentuan diatas mulai berlaku semenjak
hari dan tanggal dibacakan.
-
Ketentuan-ketentuan diatas dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi.
-
Kebijakan hukuman terhadap pelanggara-pelanggaran
yang terjadi tergantung kepada MENSYARDA.
Prenduan, 19 Februari 2012
Mengetahui,
|
|
Presma IDIA Prenduan,
Mlm. Munir
|
MENSYARDA,
Mlm. Patahandi
|
DKM IDIA Prenduan,
Ust. Herman Johdi, S.Th.I
|
0 komentar:
Posting Komentar