base target='_blank' /> Makalah Campur kode alih kode ~ KUMPULAN ILMU-ILMU
Selamat Datang maaf jika didalam blog kami masih banyak kesalahan 

Selamat Datang maaf jika didalam blog kami masih banyak kesalahan 


Pages

Minggu, 10 Juni 2012

Makalah Campur kode alih kode


BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai seseorang yang terlibat dengan penggunaan dua bahasa, dan juga terlibat dengan dua budaya, seorang dwibahasawan tentulah tidak terlepas dari akibat-akibat penggunaan dua bahasa itu. Salah satu akibat dari kedwibahasaan adalah adanya tumpang tindih antara kedua sistem bahasa yang dipakainya atau digunakannya unsur-unsur dari bahasa yang satu pada penggunaan bahasa yang lain.
Malmaker (1992: 61-61) membedakan campuran sistem linguistik ini menjadi dua:
a. Alih kode (code switching), yaitu beralih dari satu bahasa ke dalam bahasa lain
dalam satu ujaran atau percakapan; dan
b. Campur kode (code mixing/interference), yaitu penggunaan unsur-unsur bahasa,
dari satu bahasa melalui ujaran khusus ke dalam bahasa yang lain.

RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian alih kode dan campur kode?
2.      Persamaan dan Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
3.      Faktor-faktor penyebab dan tujuan melakukan alih kode atau campur kode
4.      Apa sikap bahasa dan pemilihan bahasa?
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Persamaan dan Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Alih Kode
Alih kode adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia beralih menggunakan bahasa Jawa. Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa (language dependency) dalam masyarakat multilingual. Dalam masyarakat multilingual sangat sulit seorang penutur mutlak hanya menggunakan satu bahasa. Dalam alih kode masing-masing bahasa masih cenderung mengdukung fungsi masing-masing dan dan masing-masing fungsi sesuai dengan konteksnya. Appel memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. Suwito (1985) membagi alih kode menjadi dua, yaitu
1.      Alih Kode Ekstern. Bila alih bahasa, seperti dari bahasa Indonesia beralih ke bahasa Inggris atau sebaliknya dan
2.      Alih Kode Intern. Bila alih kode berupa alih varian, seperti dari bahasa Jawa ngoko merubah ke krama.
Campur Kode
Campur kode terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Hal ini biasanya berhubungan dengan karakteristk penutur, seperti latar belakang sosil, tingkat pendidikan, rasa keagamaan. Biasanya ciri menonjolnya berupa kesantaian atau situasi informal. Namun bisa terjadi karena keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain, walaupun hanya mendukung satu fungsi. Campur kode termasuk juga konvergense kebahasaan, campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara peranan penutur, bentuk bahasa, dan fungsi bahasa.
Campur kode dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Campur kode ke dalam (innercode-mixing): Campur kode yang bersumber dari bahasa asli dengan segala variasinya
2.      Campur kode ke luar (outer code-mixing): campur kode yang berasal dari bahasa asing.
B.     Persamaan dan Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Persamaan alih kode dan campur kode adalah kedua peristiwa ini lazin terjadi dalam masyarakat multilingual dalam menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode. Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Indonesia kejawa-jawaan.
Thelander mebedakan alih kode dan campur kode dengan apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.
C.    Faktor-Faktor Penyebab Dan Tujuan Melakukan Alih Kode Atau Campur Kode
Beberapa faktor penyebab terjadinya alih kode atau campur kode dipengaruhi oleh konteks dan situasi berbahasa yang dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Pembicara dan Pribadi Pembicara
Pembicara kadang-kadang sengaja beralih kode terhadap mitra bahasa karena dia mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Dipandang dari pribadi pembicara, ada berbagai maksud dan tujuan beralih kode antara lain pembicara ingin mengubah situasi pembicaraan, yakni dari situasi formal yang terikat ruang dan waktu ke situasi non-formal yang tidak terikat ruang dan waktu. Pembicara kadang-kadang melakukan campur kode bahasa satu ke dalam bahasa yang lain karena kebiasaan.
b. Mitra Bicara
Mitra bicara dapat berupa individu atau kelompok. Dalam masyarakat bilingual, seorang pembicara yang mula-mula menggunakan satu bahasa dapat beralih kode menggunakan bahasa lain dengan mitra bicaranya yang mempunyai latar belakang bahasa daerah yang sama. Misalnya, pembicara dan mitra bicara menggunakan bahasa Jawa beralih kode menggunakan bahasa Inggris karena hadirnya seorang penutur Inggris yang memasuki situasi pembicaraan.
c. Tempat Tinggal dan Waktu Pembicaraan Berlangsung
Pembicaraan yang terjadi di sebuah terminal bus di Indonesia, misalnya, dilakukan oleh masyarakat dari berbagai etnis. Dalam masyarakat yang begitu kompleks semacam itu akan timbul banyak alih kode dan campur kode. Alih bahasa atau campur kode itu dapat terjadi dari bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain, dan dari tingkat tutur suatu bahasa ke tingkat tutur bahasa yang lain.
e. Topik
Dengan menggunakan topik tertentu, suatu interaksi komunikasi dapat berjalan dengan lancar. Alih kode dan campur kode dapat terjadi karena faktor topik. Topik ilmiah disampaikan dalam situasi formal dengan menggunakan ragam formal.
D.    Apa sikap dan pengalihan bahasa
Sikap Bahasa
Dalam bahasa Indonesia kata sikap dapat mengacu pada bentuk tubuh, posisi berdiri yang tegak, perilaku atau gerak-gerik, dan perbuatan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan pandangan (pendirian, keyakinan, atau pendapat) sebagai reaksi atas adanya suatu hal atau kejadian. Sesungguhnya, sikap itu adalah fenomena kejiwaan, yang biasanya termanifestasi dalam bentuk tindakan atau perilaku.
Menurut Allport (1935), sikap adalah kesiapan mental dan saraf, yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu.
Ketiga ciri sikap bahasa yang dikemukakan Garvin dan Mathiot itu adalah (1) kesetiaan bahasa (language loyalty) yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya, dan apabila perlu mencegah adanya pengeruh bahasa lain, (2) kebanggaan bahasa (language pride) yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat, (3) kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm) yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun dan merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunkan bahasa (language use).
Pemilihan Bahasa
Menurut Fasold (1984) hal pertama yang terbayang bila kita memikirkan bahasa adalah ”bahasa keseluruhan” (whole languages). Dalam hal memilih ini ada tiga jenis pilihan yang dapat dilakukan, yaitu, pertama dengan alih kode, artinya, menggunakan satu bahasa pada satu keperluan, dan menggunakan bahasa yang lain pada keperluan lain. Kedua dengan melakukan campur kode, artinya, menggunakan satu bahasa tertentu dengan dicampuri serpihan-serpihan dari bahasa lain. Ketiga, dengan memlilih satu variasi bahasa yang sama.
Penelitian terhadap pemilihan bahasa menurut Fasold dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan disiplin ilmu, yaitu berdasarkan pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial, dan pendekatan antropologi. Di Indonesia secara umum digunakan tiga buah bahasa dengan tiga domain sasaran, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
KESIMPULAN
Alih kode (code switching), yaitu beralih dari satu bahasa ke dalam bahasa lain
dalam satu ujaran atau percakapan.
Campur kode (code mixing/interference), yaitu penggunaan unsur-unsur bahasa,
dari satu bahasa melalui ujaran khusus ke dalam bahasa yang lain.
            Thelander mebedakan alih kode dan campur kode dengan apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.
            Faktor penyebab terjadinya alih kode atau campur kode dipengaruhi oleh konteks dan situasi berbahasa
Garvin dan Mathiot itu adalah (1) kesetiaan bahasa (language loyalty) yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya, dan apabila perlu mencegah adanya pengeruh bahasa lain, (2) kebanggaan bahasa (language pride) yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat.
Ada tiga jenis pilihan yang dapat dilakukan, yaitu, pertama dengan alih kode, campur kode,  dan memlilih satu variasi bahasa yang sama.





DAFTAR PUSTAKA
Ø  Rahardi, Kunjana. Sosiolinguistik, Kode dan Alih Kode. Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta; 2001
Ø  Suwito. Awal Pengantar Sosiolinguistik, Teori dan Problema. Surakarta; 1983.







0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.