MENDIKBA
Kewajiban-kewajiban
1.
Wajib Berbahasa resmi (Arab/Inggris) di area pondok yang
telah ditetapkan
2.
Wajib menghadiri dan mengikuti setiap acara dari program
Mendikba
3.
Wajib datang tepat waktu pada setiap
acara Mendikba
Larangan-larangan
1.
Dilarang menggunakan
bahasa kecuali bahasa resmi yaitu Arab atau Inggris
2.
Dilarang membuat istilah-istilah khusus yang dapat
merusak kaidah-kaidah dalam bahasa
3.
Dilarang melanggar dari setiap program ataupun aturan-aturn yang telah ditetapkan Mendikba
Sanksi-sanksi
1.
Kartu kuning
2.
Kartu merah
Sanksi-sanksi
dalam setiap pelanggaran
1.
Kartu kuning ; membuat karangan sesuai dengan kebijakan
mendikba
2.
Kartu merah; membuat surat pernyataan yang di tanda tangani
oleh Presma, DKM, dan Mudir Ma’had
NB.
- Ketentuan-ketentuan yang belum tidak tercantum akan ditindak lanjuti sesuai dengan kebijakan MENDIKBA.
- Ketentuan ini bersiafat mutlak dan akan diadakan pertimbangan-pertimbangan jika bersifat membagun.
Prenduan, 19 Februari 2012
Mengetahui
|
|
Presma IDIA Prenduan,
Mlm. Munir
|
Mendikba,
Mlm. Imron Rosyadi
|
DKM
IDIA Prenduan,
Ust. Herman Johdi, S.Th.I
|
0 komentar:
Posting Komentar