MENTERI
PENDIDIKAN DAN RISET (MENDIKRIS)
BADAN
EKSKUTIF MAHASISWA (BEM)
INSTITUT
DIROSAT ISLAMIYAH AL-AMIEN (IDIA) PRENDUAN
PERIODE
2011-2012
TATA TERTIB DAN KEWAJIBAN
1.
Kewajiban-kewajiban
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk mengikuti semua kegiatan MENDIKRIS.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk meminta izin secara resmi
jika berhalangan hadir dalam acara yang diadakan oleh MENDIKRIS.
Ø Diharapkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk membawa buku ilmiah ke
kampus, perpustakaan, dan tempat-tempat yang memungkinkan untuk membaca buku.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk memakai pakaian resmi pada
acara MENDIKRIS. Dikhususkan untuk pemakalah, notulen dan moderator untuk
memakai jas dalam kegiatan kajian MENDIKRIS.
Ø Diharapkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk mempunyai buku khusus untuk
kajian ilmiah.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk datang tepat waktu pada
acara MENDIKRIS.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk menyerahkan makalah dua hari
sebelum presentasi.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk mengikuti acara MENDIKRIS
sampai selesai.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk mematuhi aturan, mematuhi perintah
dan mematuhi larangan dari MENDIKRIS.
Ø Diwajibkan kepada seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk menjalankan sanksi dan
hukuman yang ditetapkan MENDIKRIS.
Ø Kewajiban-kewajiban
lainnya dapat ditetapkan oleh MENDIKRIS kapan saja, dimana saja sesuai situasi
dan kondisi yang terjadi.
2.
Larangan-larangan
Ø Dilarang bagi seluruh mahasiswa
intensif IDIA Prenduan (semester…) untuk tidak mengikuti acara MENDIKRIS tanpa
izin resmi.
Ø Dilarang bagi seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) memakai pakaian tidak resmi pada
kegiatan MENDIKRIS.
Ø Dilarang bagi seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) datang terlambat pada acara MENDIKRIS.
Ø Dilarang bagi seluruh
mahasiswa intensif IDIA Prenduan (semester…) membuat kegaduhan, kekacauan dan
kerusakan pada saat acara MENDIKRIS sedang berlangsung.
Ø Dilarang
bagi seluruh mahasiswa intensif
IDIA Prenduan (semester…) meninggalkan
acara MENDIKRIS sebelum acara selesai.
Ø Dilarang
kepada seluruh mahasiswa intensif
IDIA Prenduan (semester…) untuk melanggar dan tidak mematuhi peraturan dan ketertiban
yang telah diatur oleh MENDIKRIS.
Ø Larangan-larangan lainnya
dapat ditetapkan oleh MENDIKRIS kapan saja, dimana saja sesuai situasi dan kondisi
yang terjadi.
3.
Sanksi-sanksi
Ø Terlambat : push up =
jumlah menit keterlambatan x 3.
Ø Pakaian tidak resmi :
diusir dari acara, kemudian kembali 10 menit kemudian. Apabila kembali ke acara
melebihi batas waktu yang diberikan, maka dianggap terlambat dan mendapat
sanksi.
Ø Tidak mengumpulkan
makalah tepat waktu : terlambat sehari = push up 25 x.
Ø Tidak menghadiri acara
MENDIKRIS : push up seperti sanksi keterlambatan + membuat makalah yang isi
materinya 5 lembar atau lebih dan dipersentasikan di depan kampus sesuai waktu
yang diberikan oleh MENDIKRIS.
Ø Bagi yang tak mau
mengerjakan sanksi di atas, maka dipersilahkan membuat surat kronologi atau pernyataan
yang di tanda tangani oleh : MENDIKRIS, MENKANTIB, PRESMA dan DKM.
Ø Bagi yang tak mau
mengerjakan sanksi di atas, maka harus mendapatkan sanksi yang lebih berat
sesuai kehendak MENDIKRIS.
Ø Sanksi-sanksi lainnya
dapat ditetapkan oleh MENDIKRIS kapan saja, dimana saja sesuai situasi dan
kondisi yang terjadi.
4. Istimewa
Ø Segala hal di atas dapat
berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
Prenduan, 19
Februari 2012
Mengetahui
|
|
Presma IDIA Prenduan,
Mlm. Munir
|
Mendikris,
Mlm. Andre Noviarto
|
DKM IDIA Prenduan,
Ust. Herman Johdi, S.Th.I
|
0 komentar:
Posting Komentar