base target='_blank' /> Akar pemikiran pesantren ~ KUMPULAN ILMU-ILMU
Selamat Datang maaf jika didalam blog kami masih banyak kesalahan 

Selamat Datang maaf jika didalam blog kami masih banyak kesalahan 


Pages

Minggu, 10 Juni 2012

Akar pemikiran pesantren


Akar Pemikiran Pesantren
Oleh Al-Zastrouw *
Sejalan dengan maraknya issu terorisme dan gerakan Islam radikal, pesantren saat ini menjadi sorotan dan perhatian masyarakat dunia. Ini terjadi karena pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Sejarah menunjukkan, pesantren tidak saja sebagai pusat pendidikan Islam tetapi juga pusat perjuangan kaum pergerakan nasional dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Oleh karenanya cukup beralasan kalau pesantren menjadi pusat perhatian ketika muncul gerakan radikal yang menggunakan simbol Islam. Disamping itu, beberapa fakta lapangan untuk sementara juga menunjukkan adanya keterkaitan gerakan tersebut dengan beberapa pesantren. Meski masih bersifat dugaan, karena belum dibuktikan secara hukum di depan pengadilan, namun terjadinya penggrebekan dan penggeledahan serta penangkapan beberapa orang pengasuh pondok pesantren,  cukup untuk mempengaruhi opini dan asumsi orang mengenai citra pesantren.

Melihat peristiwa yang ada, pertanyaan yang layak dikemukakan adalah, apa betul pesantren memikili pemikiran yang radikal? Apakah benar pesantren mengajarkan ideologi yang mengesahkan kekerasan? Pertanyaan ini penting dijawab untuk menghindari terjadinya kesalah-pahaman dalam melihat pesantren. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tulisan ini akan memaparkan akar pemikiran pesantren sebagai basis ideologi yang menggerakkan dan membangun struktur kebudayaan (tradisi) pesantren. Dengan cara ini akan terlihat karakteristik pesantren dan perubahan yang terjadi di dalamnya. Dari sini akan terlihat bagaimana hubungan pesantren gerakan radikal Islam dan kelompok teroris sebagaimana yang diasumsikan orang selama ini.
Fiqh dan Kitab Kuning
Akar pemikiran dunia pesantren bisa dilihat dalam kitab-kitab referensi yang dipelajari dan di kaji, sekaligus digunakan sebagai dasar pemikiran dan hujjah kalangan pesantren dalam melihat realitas sosial. Kitab-kitab tersebut sering disebut dengan istilah kitab kuning, yaitu kitab-kitab klasik yang dikarang oleh para ulama Islam abad pertengahan. Kitab-kitab ini mayoritas berbicara tentang masalah fiqh. Di pesantren Ilmu kalam/aqidah (teologi), akhlaq (etika),Tasawwuf,  ilmu alat (gramamar bahasa Arab; Nahwu Sharf) , manthiq  (logika) dan sastra juga dipelajari, namun porsi untuk mempelajari  ilmu-ilmu tersebut sangat sedikit. Ilmu-ilmu ini hanya dipelajari sambil lalu, bahkan ada diantaranya yang tidak dipelajari kitabnya tetapi hanya dalam bentuk petuah atau nasehat kiai yang mengutip beberapa paragraf dalam kitab tertentu, kemudian para santri diperintahkan untuk mengamalkan dan meyakininya. Cara seperti ini biasanya berlaku untuk ilmu akhlaq dan kalam.
Pemilihan fiqh sebagai orientasi pemikiran keagamaan pesantren berdasarkan pada ajakan imam Syafii  marilah kita berdebat tentang soal-soal yang lalu kita kalah, tidak sampai jatuh pada kekafiran (fiqh), tetapi jauhilah memperdebatkan soal dalam suatu bidang ilmu yang kalau kita kalah, malah terperosok dalam kekufuran (ilmu kalam). Disamping itu, pemikiran fiqh ini juga dianggap memberikan justifikasi yang pasti terhadap berbagai persoalan yang berkembang dan dihadapi masyarakat.
Ini penting untuk kalangan pesantren, karena pesantren menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial. Untuk memberikan jawaban yang bisa dijadikan pegangan, maka fatwa fiqh inilah yang lebih memungkinkan. Karena meskipun fiqh merupakan pola pikir yang kelihatan hitam putih, namun ada fleksibilitas yang cukup tinggi dalam dunia fiqh untuk menentukan hitam putihnya sesuatu tersebut. Hal ini sesuai dengan kaidah yang ada dalam fiqh itu sendiri yaitu yadurru hukmu maa illatihi wujudan wa adaman (penerapan ada tidaknya suatu hukum tergantung pada illatnya/alasannya). Dengan fleksibilitasnya ini pesantren dapat melayani dan menjawab problem masyarakat yang kompleks dan plural, dia bisa menampung kecenderungan masyarakat yang beragam, tanpa kehilangan pijakan agama. Meski dengan derajad fliksibilitas yang tinggi, masyarakat tetap merasa bahwa jawaban yang diberikan pesantren adalah jawaban pasti yang agamis karena berangkat dari nilai dan pemikiran agama yaitu fiqh. Karena pemikiran fiqh yang memiliki derajad fleksibilitas tinggi ini maka kecenderungan pemikiran dunia pesantren tidak kaku, tetapi fleksible, tidak mudah mengkafirkan orang, tidak eksklusif.
Disamping karena pengaruh pola pikir yang fiqh oriented, fleksibilitas sikap pesantren juga dipengaruhi oleh akar-akar pemikiran para ulama yang menjadi referensi kalangan pesantren. Dalam dunia pesantren ada kualifikasi kitab yang harus dipelajari, dan hal ini diberlakukan secara ketat. Pesantren tidak mempelajari kitab-kitab yang dianggap gairu mutabar (tidak kwalified). Kalau dicermati, kitab-kitab yang dianggap mutabar oleh kalangan pesantren adalah kitab-kitab yang dikarang oleh para ulama yang tidak memiliki pemikiran radikal, seperti Syafii, Hanafi, Maliki d

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.